Informasi Terfavorit

Senin, 21 Januari 2013

Perbedaan Psikolog dg Psikiater


Nama               : Prasianto Purba
NIM                : 12.21.020
Kelas               : PSIKM 1
Mata Kuliah    : Psikologi Dasar
Dosen              : Muchti Yuda Pratama, SE, S.Psi, M.Kes

PERBEDAAN ANTARA PSIKOLOG
 DENGAN PSIKIATER

Ø  Dari Segi Latar Pendidikan
Psikolog adalah lulusan S2 dari program profesi fakultas psikologi, yang juga merupakan lulusan S1 psikologi (gelar S1 psikologi: “…, S.Psi.”). Mahasiswa S1 psikologi adalah lulusan SMA/sederajat dari jurusan IPA, IPS, Bahasa, dan lain-lain. Psikolog adalah sarjana psikologi yang telah mengikuti program akademik strata satu (sarjana psikologi) dan program profesi sebagai psikolog.
Sedangkan, psikiater adalah dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu (sarjana kedokteran), pendidikan profesi sebagai dokter dan pendidikan spesialisasi kedokteran jiwa. Psikiater adalah lulusan S2 psikiatri yang merupakan lulusan S1 kedokteran. Kedokteran, selama ini diketahui dapat dimasuki oleh lulusan SMA/sederajat dari jurusan IPA.
Ø  Dari Segi Tugas yang Dijalankan.
Psikolog menyebut orang yang datang minta bantuannya soal kejiwaan dengan sebutan “klien”. Klien seorang psikolog adalah orang yang sehat jiwanya, atau tidak mengalami gangguan kejiwaan. Oleh karena itu, psikolog membantu kliennya dengan mengadakan konsultasi dan, kalau diperlukan, terapi, untuk menyelesaikan masalah kliennya. Psikolog biasanya bertugas untuk membantu kliennya menemukan apa bakat dan  minatnya, lalu bidang pekerjaan atau ilmu apa yang cocok untuknya, dan membantu mencari solusi masalah lainnya. Jadi, psikolog tidak akan memberikan obat pada kliennya. Istilahnya, psikolog itu ‘menyembuhkan dengan kata-kata’. Jika ternyata masalah kliennya lebih berat dan membutuhkan pertolongan obat-obatan, maka psikolog ‘mengoper’-nya, atau minta bantuan, ke psikiater.
Sedangkan, psikiater membantu orang yang mempunyai gangguan kejiwaan, sekecil apapun itu, yang membutuhkan pertolongan obat-obatan untuk mengurangi efek negatifnya. Misalnya, orang yang insomnia (penyakit susah tidur), jika ia berobat ke psikiater, selain diberi nasihat (cara penyelesaian masalah), juga akan diberi obat untuk membantunya mudah tidur. Karena orang yang berobat atau konsultasi ke psikiater biasanya punya gangguan kejiwaan, bukan berarti mereka gila atau sakit jiwa. Jadi, pembaca yang akan konsultasi atau berobat ke psikiater, gak usah takut apakah dirinya sakit jiwa atau dianggap demikian oleh orang lain.
Ø  Jurusan
S1: Psikologi. S2: Psikologi -> Psikolog
S1: Kedokteran Umum. S2: Spesialis Jiwa -> Psikiater.

Ø  Kerjaan
Psikolog -> Konsultan (biro konsultasi psikologi sendiri/instansi tertentu), yang berhubungan dengan tes psikologi dan memberi penilaian dari hasil tes, dosen, dll. -> memulihkan klien biasanya dengan psikoterapi.
Psikiater -> Mengobati pasien, merehabilitasi pasien, bisa kerja di RSU atau di RSJ, dll. -> memulihkan pasien biasanya dengan farmakoterapi dan pengobatan lainnya.

Ø  Gelar Nama
Ex: Jojon
Psikolog -> Jojon, M.Psi
Psikiater -> dr. Jojon, Sp.KJ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar