Nama :
Prasianto Purba
NIM :
12.21.020
Kelas :
PSIKM 1
Mata Kuliah :
Psikologi Dasar
Dosen :
Muchti Yuda Pratama, SE, S.Psi, M.Kes
PERBEDAAN ANTARA
PSIKOLOG
DENGAN PSIKIATER
Ø Dari Segi Latar Pendidikan
Psikolog adalah lulusan S2 dari
program profesi fakultas psikologi, yang juga merupakan lulusan S1 psikologi
(gelar S1 psikologi: “…, S.Psi.”). Mahasiswa S1 psikologi adalah lulusan
SMA/sederajat dari jurusan IPA, IPS, Bahasa, dan lain-lain. Psikolog adalah
sarjana psikologi yang telah mengikuti program akademik strata satu (sarjana
psikologi) dan program profesi sebagai psikolog.
Sedangkan, psikiater adalah dokter
spesialis yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu (sarjana
kedokteran), pendidikan profesi sebagai dokter dan pendidikan spesialisasi
kedokteran jiwa. Psikiater adalah lulusan S2 psikiatri yang merupakan lulusan
S1 kedokteran. Kedokteran, selama ini diketahui dapat dimasuki oleh lulusan
SMA/sederajat dari jurusan IPA.
Ø Dari Segi Tugas yang Dijalankan.
Psikolog menyebut orang yang datang
minta bantuannya soal kejiwaan dengan sebutan “klien”. Klien seorang psikolog
adalah orang yang sehat jiwanya,
atau tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Oleh karena itu, psikolog membantu kliennya dengan mengadakan konsultasi dan,
kalau diperlukan, terapi, untuk menyelesaikan masalah kliennya. Psikolog
biasanya bertugas untuk membantu kliennya menemukan apa bakat dan minatnya, lalu bidang pekerjaan atau ilmu apa
yang cocok untuknya, dan membantu mencari solusi masalah lainnya. Jadi,
psikolog tidak akan memberikan
obat pada kliennya. Istilahnya, psikolog itu ‘menyembuhkan dengan kata-kata’.
Jika ternyata masalah kliennya lebih berat dan membutuhkan pertolongan
obat-obatan, maka psikolog ‘mengoper’-nya, atau minta bantuan, ke psikiater.
Sedangkan, psikiater membantu orang
yang mempunyai gangguan kejiwaan, sekecil apapun itu, yang membutuhkan
pertolongan obat-obatan untuk mengurangi efek negatifnya. Misalnya, orang yang
insomnia (penyakit susah tidur), jika ia berobat ke psikiater, selain diberi
nasihat (cara penyelesaian masalah), juga akan diberi obat untuk membantunya
mudah tidur. Karena orang yang berobat atau konsultasi ke psikiater biasanya
punya gangguan kejiwaan, bukan berarti mereka gila atau sakit jiwa. Jadi,
pembaca yang akan konsultasi atau berobat ke psikiater, gak usah takut apakah
dirinya sakit jiwa atau dianggap demikian oleh orang lain.
Ø Jurusan
S1:
Psikologi. S2: Psikologi -> Psikolog
S1:
Kedokteran Umum. S2: Spesialis Jiwa -> Psikiater.
Ø Kerjaan
Psikolog -> Konsultan (biro
konsultasi psikologi sendiri/instansi tertentu), yang berhubungan dengan tes
psikologi dan memberi penilaian dari hasil tes, dosen, dll. -> memulihkan
klien biasanya dengan psikoterapi.
Psikiater -> Mengobati pasien,
merehabilitasi pasien, bisa kerja di RSU atau di RSJ, dll. -> memulihkan
pasien biasanya dengan farmakoterapi dan pengobatan lainnya.
Ø Gelar Nama
Ex: Jojon
Psikolog -> Jojon, M.Psi
Psikiater -> dr. Jojon, Sp.KJ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar